Tata Cara Penggunaan WASKUM

Pengawasan dan Penegakan Hukum

Registrasi

Melakukan Pendaftaran, dengan menekan tombol Daftar. Jika sudah mendaftar tekan tombol Masuk

Daftar

Login

Masuk, dengan mengisi username dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Jika belum mendaftar tombol Daftar

Login